Tampilkan postingan dengan label e goverment. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label e goverment. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Desember 2013

e-Government di Indonesia

Setelah mengetahui jenis pelayanan publik, mari kita cari contoh pelayanan publik berbasis e-Gov. Sedikit mengingat kembali bahwa e-Gov adalah pelayanan publik di era digital dengan menggungakan teknologi untuk memudahkan masyarakat dalam menerima palayanan publik yang berkualitas. e-Gov yang berarti elektronik government akan lebih spesifik dengan m-government yaitu pelayanan publik berbasis mobile. Mobile dsini khususnya telepon seluluer (HP).

Menurut Krisantu Sembiring 2006 ada beberapa teknologi pendukung m-government :
1. Wireless Access Protocol (WAP) adalah aplikasi yang mendukung penjelajahan internet pada perangkat nirkabel yang dapat bekerja pada hampir semua jaringan nirkabel seperti CDMA, GSM, GRPS dan lain sebagainya.

2. Short Message Services (SMS) adalah layanan dari operator agar konsumen dapat mengirimkan pesan singkat berbentuk tulisan. Fitur ini sudah hampir bisa dnikmati oleh seluruh masayrakat Indonesia.

3. Java 2 Mobile Micro Edition (J2ME) selengkapnya.

Apa contoh m-government di Indonesia ?

1. e-Samsat - Bank Jatim
    e-Samsat adalah layanan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta SWDKLLJ ( Jasa Raharja ) melalui e-Channel Bank yaitu :  ATM,  Teller, PPOB, Mobil Banking dan Internet Banking.

2. Tiket Kereta Api Online
    PT. Kereta Api (Persero ) adalah Perusahaan milik negara yang bergerak di penyedia jasa transportasi. di era m-gov ini, masyarakat bisa memesan tiket kereta secara online tanpa perlu datang ke stasiun kereta. Pemesan bisa mengisi dari mana stasiun awal ke stasiun tujuan, informasi beberapa kereta yang siap beroperasi pada hari yang dipilih juga tersedia. Informasi lain seperti kuota tempat duduk dan harga juga terdisplya dengan jelas.

3. Cek dan Bayar Tagihan Bulanan
    Sudah tidak asing lagi masyarakat membayar tagihan bulanan seperti Listrik, Telepon dan Air dari HP. Perusahaan penyedia barang publik seperti PLN & PDAM sudah menerapkan sistem pembayaran melalui deposit (saldo). Walaupun penyedia deposit bukan dari pemerintah sendiri namun perusahaan payment swasta sudah banyak yang memberkan kemudahan pembelian saldo yang bisa dignakan untuk membayar segalan kebutuhan. Sebut saja V-Pay yaitu suatu software yang dari satu deposit bisa digunakan untuk berbagai macam pembayaran. Mulai pembayaran bulanan seperti Listrik, Air dan Telepon bisa juga untuk pemesanan Tiket , bayar SPP dan belanja. Virtual Payment seperti ini memang lebih memudahkan masyarakat dalam hal pembayaran tagihan.

4. Mobile Bank-ing
    Sudah banyak Bank baik milik pemerintah maupun swasta yang menyediakan layanan mobile bank-ing. Mobile Bank-ing ini memudahkan pelanggan untuk membayar keperluan mereka secara aman dan praktis.




e-Government implementation in many countries

Tulisan ini dibuat untuk persiapan presentasi tentang penerapan e-Government (m-Government ) dari Tugas Mata Kuliah Sistem Informasi Manajemen. Jika sobat satu kelas dengan saya, harap mencari contoh yang berbeda di sini.
Beberapa penerapan e_gov di dalam negeri ( Indonesia ) sudah ditulis di posting yang lalu. Pada posting kali ini, saya akan mendisplay beberapa contoh e-gov dari luar negeri.

m-Government adalah penerapan e-Government pada media piranti bergerak (mobile), termasuk penggunaan layanan dan aplikasi dari pemerintah yang hanya mungkin digunakan pada telepon seluler, notebook/laptop, PDA (Personal Digital Assitants), dan infrastruktur jaringan internet nirkabel.

1. mPay in Dubai
    Di Dubai pemerintah menyediakan mPay yang memugkinkan warga masyarakatnya membayar kebutuhan pokok yang mendesak dan vital seperti pembayaran listrik. Penyedia listrik(energi) disediakan oleh pemerintah. Dalam mPay warga Dubai bisa membayar tagihan tersebut melalui HP yagn sudah terpasang aplikasi mPay. Software ini bisa didapatkan  Apple Appstore dan bagi pengguna android bisa mendownload nya di  Google Playstore.


2. eCitizen
    Model pelayanan publik diatas diterapkan di Singapura. Dengan eCitizen warga bisa mengakses informasi secara detail. Misal di Indonesia kita masih bingun bagaimana membuat SIM secara legal. Alhasil kita lebih memilih 'nembak' agar SIM cepat jadi. Beda di Singapura, melalui eCitizen warga dapat tau dengan pasti apa yang harus mereka lakukan untuk mendapatkan SIM. Prosedur pembuatan SIM yang informatif telah mencerminkan pelayanan eGov yang baik.


3.A  MyGovMalaysia
       Negara tetangga ini menyediakan informasi pelayanan pemerintah berbasih mobile. Dalam website tersebut tersedia software untuk pelayanan masyarakat seperti Portal Kementrian Kesehatan Malaysia, Kemetrian Pariwisata Malaysia dan portal lainnya. Software ini compatible pada Mobile iPhone dan Android.

  B. JobsMalaysia
Pada portal ini warga Malaysia bisa mencari pekerjaan dengan cara log in sebagai pencari kerja. Tidak perlu konvensional lagi beli Koran atau ke kantor pos tapi bisa dafar kerja lewat online.


4. A. Pembayara Pajak Online - South Korea
    Melalui www.hometax.go.kr Korea bermaksud memberikan Comprehensive Tax Services. Palayanan pembayaran pajak secara online.
Pemerintah korea memang memberikan perhatian banyak pada pilihan e-government yang akan memberikan pelayanan pada masyarakat berbasis web/digital. Hal ini sejalan dengan inisiatif Korea untuk menjadi negara gerbang antara dunia timur dengan dunia barat. 

   B. e-People - Online Petition & Discussion Portal
Adalagi contoh e-gov di Korea yaitu e-people dengan portal www.epeople.go.kr. Web ini bertujuan untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik. e-people memproses komplain dan saran dari masyarakat dalam satu jendela.

C. Patent Service
     Portal berdomain kiporo.go.kr adalah sebuah layanan online dimana user dapat mematenkan suatu ciptaan mereka. Informasi mengenai royalti dan pembayaran juga bisa dilihat secara online. Namun web ini sudah tidak bisa dikunjungi karna alasan yang tidak diketahui.

5. e-service of Education in Brunai Darusalam
    Melalui e-Darusalam citizen bisa mengetahui bahwa pendidikan di Negara Brunai adalah gratis/free tanpa pungutan apapun. Banyak juga fasilitas yang disediakan oleh pemerintah antara lain uang sekolah, buku buku, perlengkapan sekolah , makan, transportasi, dan juga biaya akomodasi bagi siswa yang rumahnya jauh dari rumah. Periode pendidikan minimal di Brunai adalah 12th ( 1th pendidikan usia dini, 6th pendidikan dasar, 5th pendidikan tingkat atas) Tidak hanya informasi diatas, sebagai student bisa juga melihat hasil ujian lewat SMS serta service lainnya seperti aplikasi pendaftaran pendidikan yagn lebih tinggi dan beasiswa.

Untuk mengetahu hasil ujian kita bisa registrasi dulu lalu mengirim format seperti dibawah ini





Senin, 16 Desember 2013

Jenis Pelayanan Publik

1. Pelayanan Administratif yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan oleh publik, misalnya status kewarganegaraan, serrtifikat kompetensi, kepemilikan atau penguasaan terhadap suatu barang dan sebagainya. Dokumen-dokumen ini antara lain kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Pernikahan, Akte kelahiran, Akte Kematian, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Paspor, Sertifikat Kepemilikan / Penguasaan Tanah dan sebagainya.

2. Pelayanan Barang yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk / jenis barang yang digunakan oleh publik, misalnya jaringan telepon, penyediaan tenaga listrik, air bersih, dan sebagainya.

3. Pelayanan Jasa yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk jasa yang dibutuhkan oleh publik, misalnya pendidikan, pemeliharaan kesehatan, penyelenggaraan transportasi, pos, dan lain sebagainya.

Tahap e-Government

Tahap pengembangan e-government terdiri dari 4 yaitu:

  • Tahap Informasi (Web Creation) ; di mana e-government hanya digunakan untuk sarana publikasi pemerintah tentang struktur, jasa, dan fungsi secara online atau melalui website .
  • Tahap Interaksi (Initial Two-way Interaction) ; di mana e-government sudah menyediakan sarana untuk interaksi dua arah antara pejabat dengan masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
  • Tahap Transaksi Online (Online Transaction); di mana e-government sudah menyediakan sarana untuk bertransaksi bagi masyarakat dalam menggunakan layanan public.
  • Tahap Integrasi (Comprehensive Government Portals) ; di mana semua layanan publik yang disediakan oleh pemerintah selain disediakan secara konvensional juga disediakan secara online melalui e-government.

Sabtu, 14 Desember 2013

E-Government

Good Governance dan eGovernment adalah kata yang terus diulas akhir akhir ini di perkuliahan AN. Pengertian e-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik. 

#Holmes (2000), E-Gov didefinisikan sebagai “Kegunaan Teknologi Informasi untuk memberikan/menyajikan pelayanan kepada publik dengan lebih nyaman, berorientasi pada konsumen, mengefektifkan biaya, dan secara keseluruhan merupakan cara yang lebih baik dari sebelumnya. 

#Sedangkan penulis lain (Fang, 2002; Seifert and Bonham, 2004) mendefinikan E-government merupakan sebuah cara bagaimana pemerintah menggunakan teknologi informasi khususnya aplikasi internet berbasis web, untuk menyediakan akses yang mudah terhadap informasi pemerintah dan menyediakan pelayanan publik, juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, serta melakukan transformasi hubungan antara pejabat publik dengan penduduk dan juga bisnis. 

Dari berbagai definisi ini, umumnya pemerintah-pemerintah di dunia yang mengimplementasikan E-Gov menggunakan definisi dari Bank Dunia[2], yaitu pemanfaatan Teknologi Informasi (seperti Wide Area Network, Internet, Mobile Computing) oleh agen pemerintah yang mampu mentransformasi hubungan dengan penduduk, bisnis serta unit pemerintah lainnya.

Manfaat  E-Goverment

Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce .

Contoh Penerapan e-government di Indonesia ( klik untuk membaca lebih lengkap )



The Harvard Policy Group (2000) nasehat menuju e-gev yang unggul :
1.      Fokuskan pada cara teknologi informasi dapat mengarahkan bentuk kegiatan dan strategi dalam sektor publik.
2.      Gunakan teknologi informasi bagi inovasi strategis, bukan hanya otomasi kegiatan taktis.
3.      Manfaatkan pengalaman-pengalaman terbaik (best practices) dalam menerapkan inisiatif pemanfaatan teknologi informasi. Contoh best practices antara lain: di Australia <www1.maxi.com.au>, di Singapura <www.ecitizen.gov.sg>, di AS yang ditangani swasta <www.ezgov.com> dan <www.govworks.com>.
4.      Tingkatkan anggaran dan pendanaan bagi inisiatif pemanfaatan teknologi informasi yang menjanjikan (mempunyai harapan keberhasilan).
5.      Lindungi privasi dan sekuriti.
6.      Bentuk dan kembangkan kerjasama berkaitan dengan teknologi informasi untuk mendorong pembangunan ekonomi.
7.      Gunakan teknologi informasi untuk mempromosikan keadilan dalam peluang kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Layne and Lee (2001) menjelaskan dalam 4 tahap pengembangan E-Gov yaitu:
1)      Cataloguing
Fokus pada memulai sebuah bentuk kehadiran secara online dari pemerintah. Hal ini dapat diwakili dengan adanya web static.
2)      Transaction
Dalam halaman web tersebut disajikan link database dinamis.
3)      Vertical Integration
Terbangunnya sebuah koneksi dengan fungsi dan jasa dari tingkat diatasnya. Misalnya Portal web pemda tingkat II, mempunyai fungsi pelayanan dari portal web pemda tingkat I dan tingkat pusat.
Di Vetical Integration, fokus pada transformasi jasa pelayanan pemerintahan dan bukan pada otomatisasi. Targetnya adalah mengintegrasi sistem pemerintahan tingkat II dengan tingkat I dan tingkat pusat, hal ini dilakukan untuk tujuan cross referencing and checking. Selain itu, target lainnya adalah untuk mempertimbangkan peningkatan pada efisiensi, privasi dan masalah kerahasiaan.
4)      Horizontal Integration
Yaitu suatu integrasi antar fungsi dan pelayanan yang beda. Pada Horizontal Integration, ditandai dengan adanya database yang melintas area fungsional yang berbeda, yang saling berkomunikasi satu sama lain dan idealnya saling membagi informasi. Dengan demikian, informasi yang diperoleh satu agen pemerintah maka dapat digunakan oleh seluruh fungsi lain dalam sistem.
Secara keseluruhan 4 tahap E-Gov dari Layne & Lee menawarkan harapan terbaik untuk meningkatkan efisiensi melalui reformasi administrasi melalui vertical maupun horizontal integration.

Pelaksanaan E-Government di Indonesia sebagian besar barulah pada tahap publikasi situs oleh pemerintah atau baru pada tahap pemberian informasi, dalam tahapan Layne & Lee baru masuk dalam Cataloguing. Data Maret 2002 menunjukkan 369 kantor pemerintahan telah membuka situs mereka. Akan tetapi 24% dari situs tersebut gagal untuk mempertahankan kelangsungan waktu operasi karena anggaran yang terbatas. Saat ini hanya 85 situs yang beroperasi dengan pilihan yang lengkap. (Jakarta Post, 15 Januari 2003). Indikator lainnya adalah penestrasi internet baru mencapai 1,9 juta penduduk atau 7,6 persen dari total populasi Indonesia pada tahun 2001. Pada tahun 2002 dengan 667.000 jumlah pelanggan internet dan 4.500.000 pengguna komputer dan telepon, persentasi penggunaan internet di Indonesia sangatlah rendah. (Sumber: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia/APJII).

Inpres Nomor 3 tahun 2003 tentang Strategi Pengembangan Egov seluruh Menteri, Gubernur, Walikota dan Bupati untuk membangun E-government dengan berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi & Informasi.
Sebelum terbitnya Inpres Nomor 3 Tahun 2003 terdapat 322 web milik pemerintah dengan rincian: 37 situs web departemen; 32 situs web lembaga non departemen; dan selebihnya yakni 253 merupakan situs web pemerintah daerah.
Diterbitkan Inpres Nomor 3 Tahun 2003, jumlah situs web pemerintah telah meningkat menjadi 472 buah, terdiri dari: 37 situs web milik pemerintah pusat; 32 situs web milik lembaga pemerintah non departemen; dan selebihnya yakni 403 merupakan situs web pemerintah daerah (Depkominfo; 2007).
Ber-dasarkan data yang bersumber dari Ditjen Otonomi Kementerian Dalam Negeri 2009, pada saat itu terdapat 33 pemerintah provinsi; 399 pemerintah kabupaten; serta 98 pemerintah kota.
Jumlah Situs Web Milik Pemerintah Daerah, Sebelum dan Setelah Diberlakukannya Inpres No. 3 Tahun 2003 :
a.       Tahun 2002
 Situs Dep/Lembaga Tinggi  : 37
  Situs Non Departemen : 32
  Situs Pemerintahan Daerah : 253
b.      Tahun 2007
  Situs Dep/Lembaga Tinggi  : 37
  Situs Non Departemen : 32
  Situs Pemerintahan Daerah : 403
c.       Tahun 2009
  Situs Dep/Lembaga Tinggi  : 37
  Situs Non Departemen : 32
  Situs Pemerintahan Daerah : 497
Faktor yang menyebabkan kegagalan e government

1.      Rendahnya Political Will dari pemerintah itu sendiri.
Terkait dengan Political Will ini, dapat dilihat dari tingkat prioritas pemerintah yang mengeluarkan kebijakan E-Gov hanya dengan Instruksi Presiden. Dalam negara, kita mengenal tata aturan perundangan, dimana Inpres menempati posisi dibawah UUD, UU, PERPU dan Kepres. Implementasi E-Gov, tidak hanya akan merubah sistem pelayanan kepada publik, tetapi yang lebih fundamental adalah perubahan budaya birokrasi di pemerintahan, yang tentunya perubahan budaya ini akan berdampak dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Inilah yang menjadi permasalahan, Kebijakan Publik berdasarkan Inpres akan dinomor duakan jika berhadapan dengan aturan yang lebih tinggi lainnya, misalnya UU.


2.      Paradigma Lama dalam Aparatur Birokrasi di Indonesia
Teknologi informasi khususnya web dan email hanyalah sebatas alat bantu untuk memudahkan kita dalam menyelesaikan pekerjaan saja. Namun yang paling utama dalam implementasi e-government adalah perubahan paradigma, dari Government Centric menuju Customer Centric. Perubahan tersebut akan menyebabkan perubahan pada layanan-layanan yang diberikan, sehingga merujuk sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan publik.
Salah satu indikator kegagalan implementasi E-Gov adalah ketidakmampuan aparat birokrasi menjaga web portal untuk selalu up date. Paradigma proyek masih tertanam dalam kepala para aparat tersebut, sehingga implementasi E-Gov sesuai dengan Inpres No.3 tahun 2007 dianggap sebagai proyek tanpa memikirkan pemanfaatan jangka panjangnya. Akibatnya menciptakan ketergantungan terhadap ”rekanan tertentu”, yang pada akhirnya akan menjadikan implementasi E-Gov tidak ada bedanya dengan proyek lainnya. Dan jika hal ini terjadi maka tujuan E-Gov yaitu terkait transformasi hubungan antara pemerintah dengan penduduk, swasta (bisnis) dan juga unit pemerintah lainnya tidak akan tercapai, dan malah akan membuka ladang KKN baru bagi birokrat di pemerintahan.

3.      Ketersediaan sumber daya
Disadari maupun tidak ternyata dukungan sarana dan prasarana turut mensukseskan implementasi E-Gov. Dengan tingkat penggunaan Internet yang hanya sebesar 4% dari total penduduk Indonesia, maka Kebijakan ini tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan kebijakan lainnya, yaitu kebijakan pemberiaan akses informasi sampai level desa dan juga kebijakan untuk meningkatkan pengetahuan bagi penduduk.

Hambatan penerapan eGovernment

*Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
*Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering
*Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri
*Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
*Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
*Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di      Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.


Solusi untuk keberhasilan e-geovernment

1.      Mensinkronkan target-target pembangunan nasional dalam sektor telematika dengan beberapa program e-gov yang akan dilaksanakan di seluruh lembaga dan departemen. Langkah ini sekaligus sebagai proses evaluasi program e-gov yang pernah dijalankan di semua tingkatan.
2.      Meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku ekonomi swasta, termasuk pejabat pemerintahan atas potensi yang dapat disumbangkan program e-gov dalam mencapai target pembangunan nasional dan sektor telematika.
3.      Menyelesaikan berbagai program utama e-gov yang belum berhasil dilaksanakan, dan menyusun prioritas program e-gov yang dapat menciptakan lapangan kerja serta membantu penegakan praktek good governance dalam berbagai pelayanan publik.
4.      Menambah akses dan jangkauan infrastruktur telematika bagi semua kalangan untuk mengutamakan pemanfaatan e-gov dalam segala aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Termasuk dalam hal ini adalah menetapkan struktur tarif yang transparan dan terjangkau buat semua kalangan. Jika perlu dapat saja diberlakukan diferensiasi tarif untuk semua aplikasi e-gov.
5.      Alokasi dana e-gov perlu ditingkatkan yang disesuaikan dengan tahapan yang telah dicapai. Dana bisa berasal dari APBN / APBD, kerjasama internasional, atau juga dari pihak swasta.
6.      Menetapkan hanya beberapa aplikasi e-gov pilihan – sebagai contoh sukses – yang menjadi prioritas pembangunan dan pengembangan sehingga terjadi efisiensi dalam pemberian pelayanan publik.
sumber : KLIK